Bukan Ranah IPSI Menentukan Sah atau Tidaknya Kepengurusan PSHT, Netralitas Dinilai Penting dalam Menjaga Persatuan
Silat Digital | Editorial
29 Juni 2026
Beredarnya surat dari Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Banten mengenai pemberitahuan terkait kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memunculkan berbagai tanggapan di kalangan insan pencak silat. Surat tersebut menjadi perhatian karena memuat pemberitahuan mengenai pengakuan terhadap kepengurusan PSHT serta imbauan kepada jajaran IPSI di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Beragam pandangan kemudian muncul mengenai batas kewenangan organisasi dalam menyikapi persoalan kepengurusan internal suatu perguruan pencak silat. Salah satu pandangan yang berkembang menekankan pentingnya menjaga netralitas IPSI sebagai Ikatan Pencak Silat Indonesia, sehingga tetap menjadi wadah pemersatu seluruh perguruan pencak silat di Indonesia.
Sebagai organisasi yang menaungi pembinaan dan pengembangan pencak silat nasional, IPSI memiliki peran strategis dalam membina atlet, pelatih, wasit, juri, serta mengembangkan prestasi pencak silat Indonesia. Dalam menjalankan fungsi tersebut, sikap profesional, objektif, dan netral dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan seluruh perguruan pencak silat.
Sementara itu, persoalan mengenai keabsahan kepengurusan suatu organisasi pada prinsipnya mengikuti mekanisme organisasi yang bersangkutan serta ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, berbagai pihak berpendapat bahwa setiap proses penyelesaian hendaknya tetap menghormati mekanisme organisasi dan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Silat Digital memandang bahwa perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika organisasi yang harus disikapi secara dewasa. Menjaga komunikasi, mengedepankan persaudaraan, serta menghormati proses yang sedang berjalan merupakan langkah yang dapat memperkuat persatuan insan pencak silat Indonesia.
Sebagai rumah besar pencak silat Indonesia, IPSI diharapkan terus menjalankan perannya sebagai organisasi yang mempersatukan seluruh perguruan pencak silat tanpa mengesampingkan prinsip profesionalisme, keadilan, dan penghormatan terhadap mekanisme yang berlaku.
Pandangan Redaksi
Redaksi Silat Digital menilai bahwa netralitas merupakan salah satu prinsip penting dalam menjaga kepercayaan seluruh perguruan pencak silat kepada organisasi yang menaunginya. Setiap lembaga memiliki fungsi dan kewenangan yang berbeda sehingga pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku akan memberikan kepastian, menjaga persatuan, dan memperkuat marwah pencak silat Indonesia.
Silat Digital mengajak seluruh insan pencak silat untuk tetap menjunjung tinggi nilai persaudaraan, menghormati perbedaan pandangan, serta mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Narasumber
- Surat Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Banten Nomor: 0108-6/A/ipsibtn/2026 tentang Pemberitahuan Legalitas Organisasi Pencak Silat PSHT.
- Surat Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia Nomor: 23/KH/IV/2026, sebagaimana dirujuk dalam surat Pengprov IPSI Banten.
Penulis : Tim Redaksi Silat Digital
Editor : Redaksi Silat Digital
Kategori : Editorial | Organisasi | Pencak Silat Indonesia
Catatan Redaksi
Artikel ini merupakan tulisan editorial yang disusun berdasarkan dokumen yang beredar dan informasi yang tercantum di dalamnya. Artikel ini bertujuan memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya netralitas lembaga serta penghormatan terhadap mekanisme organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku. Isi artikel tidak dimaksudkan sebagai penetapan status hukum maupun keputusan terhadap pihak atau kepengurusan tertentu.